Dana Desa 2025 untuk Peningkatan Air Bersih Desa Tumbur Sukses
Pemerintah Desa Tumbur Kecamatan Wertamrian Kabupaten Kepulauan Tanimbar terus berupaya melakukan peningkatan pelayanan yang terkait langsung dengan kehidupan masyarakat. Hal tersebut nampak dari penyelarasan visi misi kepala desa Rafael Folatfindu untuk terus bergerak maju dalam pembangunan desa itu.
Tidak tanggung tanggung anggaran Dana Desa tahun anggaran 2025 difokuskan untuk peningkatan dan perbaikan pipanisasi dan hidran air bersih. Dari data yang diterima, Rp.309.810.000 dana desa digelontorkan untuk penanganan air bersih dimaksud. Dalam penjelasannya Folatfindu menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan akan air minum untuk warga desanya, menjadi prioritas. Ini dipicu oleh persoalan setiap musim kemarau masyarakat saya selalu kekurangan air bersih, ujarnya.
Lebih lanjut Rafael memberikan atensi bahwa sampai saat ini setelah pemasangan pipa dan hidran, masih ada dua RT ( Rt.06 dan Rt.07) yang belum terjangkau. Hal tersebut diungkapkannya saat melakukan monitoring bersama pendamping desa, Selasa (11/03/2026) yang dimulai dengan uji coba di sumber air (Bronkap), pemeriksaan jaringan dan sambungan pipa, serta uji coba pengaliran air untuk memastikan masing masing hidran berfungsi dengan baik atau masih ada yang mengalami kendala.
Berdasarkan hasil pengecekan bersama, masih ditemui adanya beberapa hidran yang tidak berfungsi akibat masih terdapat beberapa sambungan pipa yang bocor.
Menariknya Tim Pelaksana Kegiatan langsung terlibat dalam uji coba tersebut, sehingga kendala kendala yang ditemui langsung didata untuk dilakukan tindakan perbaikan. Dari hasil monev bersama ini kepala desa Rafael Folatfindu bersama jajaran berjanji akan mengawal terus sampai perbaikan perbaikan tersebut dituntaskan oleh TPK.
Beberapa warga Tumbur yang ditemui dilokasi terdapat hidran menyampaikan rasa terima kasih atas keseriusan pemdes untuk menangani kekurangan air bersih disetiap musim panas.Namun beberapa warga lain mengungkapkan rasa kekecewaannya karena rencana lanjutan peningkatan pada tahun 2026 tidak dapat dilakukan mengingat anggaran dana desa yang tidak mencukupi.Padahal menurut mereka masih ada wilayah Rt yang belum terjangkau, kami berharap tahun anggaran 2027 dana desa kembali pada posisi angka normal,sehingga untuk pembangunan kebutuhan dasar dapat di lakukan, seperti air bersih, ujar mereka dengan penuh harap. (d.Pati)
Komentar
Posting Komentar